Webinar Evaluasi dan Sosialisasi Badan Hukum BUMDes

Tak Berkategori

Peserta antusias mengikuti webinar bertajuk Evaluasi Pelaporan dan Sosialisasi Pendaftaran Badan Hukum bagi Badan Usaha Milik Desa. Webinar ini merupakan upaya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang untuk menjelaskan lebih lanjut terkait pembentukan Badan Hukum BUMDes. Sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama. Kegiatan dilaksanakan dalam 2 sesi pada tanggal 7-8 Juli 2021, dan dihadiri perwakilan 174 BUMDes se Kabupaten Semarang.

Webinar diawali dengan evaluasi laporan pertanggungjawaban akhir tahun 2020 bagi semua BUMDes di Kabupaten Semarang. Dengan evaluasi ini diharapkan pelaporan pertanggungjawaban bisa lebih efektif dengan mengindikasi perkembangan unit usaha, permodalan dan kontribusi BUMDes kepada desa.

Kajian utama dalam webinar ini terkait dengan pembentukan badan hukum BUMDes yang dirinci dengan menjelaskan dasar dan amanah perundangan serta tata cara pembentukan atau pendaftaran. Dijelaskan oleh pemateri pembentukan badan hukum ini sesuai amanah UU Cipta Kerja dengan tujuan untuk memberi kepastian hukum bagi BUMDes. Pembentukan badan hukum memiliki tujuan akhir untuk kesejahteraan sebesar-besarnya masyarakat desa

Terkait tata cara pembentukan badan hukum, pengurus BUMDes mesti mengajukan pendaftaran untuk memperoleh sertifikat. Alur awal meliputi pengajuan nama dan persetujuan nama, dan ditindaklanjuti dengan Musyawarah Desa (MD). Dalam MD ditentukan AD/ART, susunan organisasi, unit usaha dan sebagainya. Output dari MD dikeluarkannya Peraturan Desa (Perdes), setelahnya melakukan pendaftaran BUMDes yang kesemua prosesnya melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi via laman online.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *